Manado, BeritaManado.com – Komisi II DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, Selasa (31/7/2018) dengan agenda terkait pengurusan izin berlayar yang dianggap tidak pro nelayan.
Dalam rapat tersebut diungkap oleh Ketua Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara, Pdt Lucky Sariowan mengatakan bahwa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah pimpinan Menteri Susi terkait perizinan pengusaha dan nelayan dalam berlayar sangat mempersulit pelaku sektor perikanan untuk melaut.
“Kebijakan tersebut menuai dampak buruk untuk pelaku usaha perikanan baik pengusaha maupun nelayan, akibatnya sejak adanya peraturan tersebut, ribuan nelayan di Sulawesi Utara tidak dapat melaut, otomatis mereka tidak punya pekerjaan lagi karena tidak bisa melaut,“ kata Pdt Lucky Sariowan dalam rapat.
Melihat hal tersebut, Cindy Wurangian mengatakan bahwa kewenangan tersebut berada di Pemerintah Pusat, namun katanya Komisi II DPRD Sulut akan memperjuangkan keluhan tersebut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami harap Dinas kelautan dan perikanan harus pro aktif agar hasil rapat ini bisa diteruskan dan menjadi perhatian Gubernur,” kata Cindy Wurangian.
(PaulMoningka)
Manado, BeritaManado.com – Komisi II DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, Selasa (31/7/2018) dengan agenda terkait pengurusan izin berlayar yang dianggap tidak pro nelayan.
Dalam rapat tersebut diungkap oleh Ketua Asosiasi Nelayan Pajeko Sulawesi Utara, Pdt Lucky Sariowan mengatakan bahwa kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah pimpinan Menteri Susi terkait perizinan pengusaha dan nelayan dalam berlayar sangat mempersulit pelaku sektor perikanan untuk melaut.
“Kebijakan tersebut menuai dampak buruk untuk pelaku usaha perikanan baik pengusaha maupun nelayan, akibatnya sejak adanya peraturan tersebut, ribuan nelayan di Sulawesi Utara tidak dapat melaut, otomatis mereka tidak punya pekerjaan lagi karena tidak bisa melaut,“ kata Pdt Lucky Sariowan dalam rapat.
Melihat hal tersebut, Cindy Wurangian mengatakan bahwa kewenangan tersebut berada di Pemerintah Pusat, namun katanya Komisi II DPRD Sulut akan memperjuangkan keluhan tersebut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami harap Dinas kelautan dan perikanan harus pro aktif agar hasil rapat ini bisa diteruskan dan menjadi perhatian Gubernur,” kata Cindy Wurangian.
(PaulMoningka)