Bitung, Beritamanado.com – Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Anita Sitinjak SIK menyatakan pengguna knalpot racing di Kota Bitung didominasi anak dibawah umur atau remaja.
Hal itu terbukti dari hasil operasi rutin yang digelar setiap hari termasuk operasi Patuh Samrat 2019 yang kebanyakan menindak anak dibawah umur menggunakan sepeda motor knalpot racing.
“Usianya mulai dari 15 tahun keatas tapi sudah membawa motor tanpa surat-surat serta menggunakan knalpot racing,” kata Anita saat menggelar Press Release di loby Kantor Satlantas Polres Bitung dalam rangka HUT ke-64 Satlantas Polres Bitung, Jumat (20/09/2019).
Anita mengatakan, saat diamankan, para orang tua remaja itu tidak tahu menahu jika kendaraan yang dibawa anaknya sudah menggunakan knalpot racing.
“Kami tidak melarang penggunaan knalpot racing asalkan digunakan pada tempatnya yakni di arena balap, bukan di jalan umum karena sangat mengganggu,” katanya.
Selain Press Release, dalam konfrensi Pers itu Anita juga menunjukkan pengeras suara atau toa yang diamankan dari sejumlah Angkot.
“Jumlahnya 50an untuk knalpor racing dan sepuluh buah pengeras suara,” katanya.
Dirinya berharap orang tua lebih bijak dalam memberikan ijin menggunakan kendaraan kepada anak, jangan sampai hanya minimbulkan penyesalan dikemudian hari.
“Ingat, kecelakaan lalulintas terjadi bermula dari tidak mentaati aturan lalulintas seperti tidak menggunakan alat keselamatan dan berkendara belum cukup umur,” katanya.
(abinenobm)