Manado – Teka-teki tentang seorang oknum yang melakukan pemukulan kepada salah satu pendemo saat aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pada hari Rabu, (1/6/2016) pukul 13.30 Wita kemarin siang masih simpang siur.
Pasalnya, pengakuan salah satu anggota Rayon Polresta Manado yang tidak ingin dipublikasikan namanya mengatakan saat itu dirinya beserta rekan-rekannya berada di tempat kejadian dan langsung bertatap muka dengan Korlap Hizkia R. Sembel yang juga Ketua GMKI Kota Manado.
“Waktu tadi kita ada tanya tentang surat ijin demonstrasi, dorang nda bisa perlihatkan surat ijin tersebut,” ujarnya.
Dirinya juga sempat menasihati kepada korlap untuk berkoordinasi dengan baik.
“Saya mengatakan kepada korlap bahwa dirinya adalah warga negara yang baik, dan juga mahasiswa. Jika anda tidak mendengar penyampaian kami sebagai aparat kepolisian, siapa lagi yang anda mau dengar? jika tidak ada surat ijin demo, silahkan untuk melakukan aksi demo diluar kantor DPRD,” tambahnya.
Hal tersebut langsung dibenarkan oleh Komandan tim Rayon Regu C IPTU Eko Susetyo, “Ketika sesaat setelah ditanyakan perihal surat ijin demonstrasi, Korlap mereka langsung mengatakan bapak tidak tahu saya siapa?” ucap Susetyo.
Ketika ditanya siapa yang melakukan aksi pemukulan oleh seorang anggota polisi terhadap para pendemo, dirinya menegaskan tidak tahu.
“Saya tidak tahu dengan pasti siapa yang melakukan pemukulan tersebut,”tegas Susetyo.
Diberitakan sebelumnya, para pendemo dari GMKI cabang Kota Manado melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan Kota Manado menuntut agar tersangka kasus narkoba yang menyeret anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Demokrat, CL alias Cicilia dihukum seberat-beratnya. Namun, aksi tersebut berakhir ricuh. (rickypapalangi)
Manado – Teka-teki tentang seorang oknum yang melakukan pemukulan kepada salah satu pendemo saat aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pada hari Rabu, (1/6/2016) pukul 13.30 Wita kemarin siang masih simpang siur.
Pasalnya, pengakuan salah satu anggota Rayon Polresta Manado yang tidak ingin dipublikasikan namanya mengatakan saat itu dirinya beserta rekan-rekannya berada di tempat kejadian dan langsung bertatap muka dengan Korlap Hizkia R. Sembel yang juga Ketua GMKI Kota Manado.
“Waktu tadi kita ada tanya tentang surat ijin demonstrasi, dorang nda bisa perlihatkan surat ijin tersebut,” ujarnya.
Dirinya juga sempat menasihati kepada korlap untuk berkoordinasi dengan baik.
“Saya mengatakan kepada korlap bahwa dirinya adalah warga negara yang baik, dan juga mahasiswa. Jika anda tidak mendengar penyampaian kami sebagai aparat kepolisian, siapa lagi yang anda mau dengar? jika tidak ada surat ijin demo, silahkan untuk melakukan aksi demo diluar kantor DPRD,” tambahnya.
Hal tersebut langsung dibenarkan oleh Komandan tim Rayon Regu C IPTU Eko Susetyo, “Ketika sesaat setelah ditanyakan perihal surat ijin demonstrasi, Korlap mereka langsung mengatakan bapak tidak tahu saya siapa?” ucap Susetyo.
Ketika ditanya siapa yang melakukan aksi pemukulan oleh seorang anggota polisi terhadap para pendemo, dirinya menegaskan tidak tahu.
“Saya tidak tahu dengan pasti siapa yang melakukan pemukulan tersebut,”tegas Susetyo.
Diberitakan sebelumnya, para pendemo dari GMKI cabang Kota Manado melakukan aksi demonstrasi di Kantor Dewan Kota Manado menuntut agar tersangka kasus narkoba yang menyeret anggota DPRD Kota Manado dari Fraksi Partai Demokrat, CL alias Cicilia dihukum seberat-beratnya. Namun, aksi tersebut berakhir ricuh. (rickypapalangi)