Cacing (kaos merah) saat melakukan pra rekonstruksi belum lama ini.
TOMOHON, beritamanado.com – R alias Cacing, warga Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan tersangka tewasnya Rivo Rondonuwu, Senin (14/11/2016) dini hari membuat pengakuan terkait motif kasus lakalantas yang berujung pembunuhan tersebut.
Kepada penyidik, pelaku warga yang sama dengan korban mengungkapkan bahwa sejak dari rumah duka yang berjarak dua kilometer dari TKP, keduanya balapan dalam keadaan mabuk berat. Tepat menjelang belokan di TKP, tersangka bersama motor yang dikendarainya mendekati korban.
Berhasil mendekat, tersangka kemudian menyenggol dan menendang sepeda motor korban yang langsung membuatnya oleng sehingga terjatuh. Tersangka kemudian balik arah dan kembali mendekati korban yang dalam keadaan terluka di bagian kepala.
Baca Juga:
Pura-pura Menolong, Cacing Jadi Tersangka Tewasnya Rivo
Terlintas dalam pikiran tersangka jika korban hidup akan menjadi masalah dimana bisa menuntutnya. Cacing akhirnya melihat sekitarnya dan menemukan bambu runcing yang kemudian diambilnya untuk menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Frelly Sumampouw SE saat dikonfirmasi membenarkan pengakuan tersebut. (ReckyPelealu)
Cacing (kaos merah) saat melakukan pra rekonstruksi belum lama ini.
TOMOHON, beritamanado.com – R alias Cacing, warga Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan tersangka tewasnya Rivo Rondonuwu, Senin (14/11/2016) dini hari membuat pengakuan terkait motif kasus lakalantas yang berujung pembunuhan tersebut.
Kepada penyidik, pelaku warga yang sama dengan korban mengungkapkan bahwa sejak dari rumah duka yang berjarak dua kilometer dari TKP, keduanya balapan dalam keadaan mabuk berat. Tepat menjelang belokan di TKP, tersangka bersama motor yang dikendarainya mendekati korban.
Berhasil mendekat, tersangka kemudian menyenggol dan menendang sepeda motor korban yang langsung membuatnya oleng sehingga terjatuh. Tersangka kemudian balik arah dan kembali mendekati korban yang dalam keadaan terluka di bagian kepala.
Baca Juga:
Pura-pura Menolong, Cacing Jadi Tersangka Tewasnya Rivo
Terlintas dalam pikiran tersangka jika korban hidup akan menjadi masalah dimana bisa menuntutnya. Cacing akhirnya melihat sekitarnya dan menemukan bambu runcing yang kemudian diambilnya untuk menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Frelly Sumampouw SE saat dikonfirmasi membenarkan pengakuan tersebut. (ReckyPelealu)