Manado – Terkait penetapan Penjabat Wali Kota Bitung sebaiknya semua pihak menghormati putusan Penjabat Gubernur Sulut (Dr Soni Sumarsono). Hal itu disampikan pengamat Politik dan PemeritahanTaufik Tumbelaka.
“Sebaiknya semua pihak menghormati apapun dan siapapun yang ditetapkan. Beri kesempatan dan waktu untuk para Penjabat bekerja dulu,” kata Tumbelaka.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menambakan, jika nantinya ternyata Penjabat Bupati/ Walikota tidak bekerja sesuai harapan, baru dikritik atau minta Penjabat Gubernur mengevaluasi.
“Bahkan kalau perlu kita bersama-sama minta untuk Pak Gub mengganti Penjabat Bupati/Walikota yang dianggap kinerjanya Kurang Jelas Alias KJ,” tegas Tumbelaka. (rizathpolii)
