Kota Tomohon

Penertiban Trotoar oleh Sat Pol PP Diapresiasi DPRD Tomohon

Penertiban Trotoar oleh Sat Pol PP Diapresiasi DPRD Tomohon

TOMOHON, beritamanado.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tomohon melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan trotoar di Kota Bunga pada Rabu (03/07/2019). Hal tersebut mendapat apresiasi dari para wakil rakyat di DPRD Kota Tomohon.

Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menyatakan langkah penertiban sudah menjadi bagian dari tanggung jawab Sat Pol PP dalam menjalankan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum.

“Kami berharap perangkat daerah yang berwenang dalam menerapkan perda ini dapat maksimal sehingga ketertiban umum akan menjadi pilar mendukung proses pembangunan Kota Tomohon,” katanya.

(ReckyPelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara