
Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Amir Liputo menekankan soal penerangan jalan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut.
Menurut Amir, ESDM dapat berkoordinasi dengan dinas perhubungan terkait panjang, luas jalan Provinsi yang ada di Sulawesi Utara yang ada kaitannya dengan penerangan jalan.
“Karena menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menerangi jalan-jalan yang sudah kita bangun,” ungkap Amir Senin, (10/3/2025) pada rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Sulut.
Lanjut Amir, seiring dengan program Gubernur yang baru juga, Dinas ESDM harus fokus untuk penerangan jalan di wilayah terluar khususnya di wilayah Sitaro, Sangihe dan Talaud.
“Ini penerangan jalan ini sangat minim bahkan sampai sekarang mereka bilang belum merdeka. Kenapa, karena jalan-jalan kita ini memang tidak ada lampu, jadi kami mohon ada keseriusan dari Dinas ESDM,” sorot Amir.
Lanjut Amir, jalan-jalan yang telah terbangun semuanya sudah baik namun sayang tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jala.
“Coba bapak keliling di malam hari, itu bagaikan negeri tak bertuan. Kecuali bapak masuk kampung itu orang kampung kasi lampu kecil,” timpal Amir.
Tak hanya itu Amir juga mengusulkan terkait dengan anggaran di Dinas ESDM yang harus berinovasi dimana harus bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten, Kota melalui dana desa.
“Supaya anggarannya juga dapat digunakan untuk penerangan jalan yang ada di desa,” terang Amir.
(Erdysep Dirangga)