Mitra

Pencairan Dana Guru Profesional Tunggu Juknis

Ratahan – Pencairan dana Sertifikasi para guru profesional, sampai saat ini masih mengambang. Pasalnya, pencairan tersebut harus mengikuti Juknis yang ada. Dan saat ini, pihak terkait masih menunggu akan Juknis pencairan tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mitra Olvie Sumual MPd melalui Kabid Peningkatan Mutu Pendidik Tenaga Kependidikan Roosye Arikalang SPd, pencairan ini  harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan. “Makanya, jika itu sudah ada dana akan segera dicairkan. Walalaupun sudah ada SK, namun PMK ini belum ada, kami masih takut untuk mencairkan dana tersebut, karena jika melanggar kami juga yang akan disalahkan,” ujarnya.

Lanjutnya, proses pencairan dua bulan yakni Nopember dan Desember 2010 sudah ada beberapa guru yang memiliki Surat Keputusan (SK). “Ada sebanyak 100 guru yang telah memiliki SK untuk proses pencairannya. Dana tersebut merupakan dana carry over yang tak mencukupi kala disalurkan pada waktu lalu,” jelasnya.

Ditambahkan Arikalang, jika sudah ada perintah dan juknis yang jelas untuk pembayaran, maka dana tersebut langsung akan disalurkan. “Kami tak bisa menahan-nahan akan dana ini, jika sudah ada juknis. Karena dana ini merupakan hak dari para guru profesional yang sudah tertata dan dilindungi dalam perundang-undangan,” tandasnya.(dul)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara