Manado, BeritaManado.com — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen memimpin Rapat Kerja (Raker) dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2021 di lingkungan Setdaprov Sulut, Senin (11/1/2020).
Edwin Silangen, menyampaikan raker dan penandatanganan PK merupakan tindaklanjut dari arahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw pada saat apel perdana terbatas pada awal tahun 2021.
“Perjanjian kinerja ini ada target capaian yang harus kita wujudnyatakan sebagaimana yang direncanakan dalam APBD 2021, gerak pelaksanaan APBD sejak Januari 2021 sampai Desember 2021 dan ini merupakan kewajiban bersama dalam menyukseskan program kegiatan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw,” terangnya.
Silangen pun optimis pencapaian tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Tahun 2021 ini harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, Dibutuhkan sebuah kerja keras, kerja cepat, dan harus disertai kerja-kerja produktif,” tandasnya.
Silangen menyampaikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan tugas dan kerja seluruh ASN di lingkungan Setdaprov Sulut.
“Termasuk kegiatan pada saat ini yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak dan membatasi jumlah peserta,” ujar Silangen.
Ia mengajak seluruh ASN dan THL di lingkungan Setdaprov Sulut untuk tetap disiplin mematuhi prokes Covid-19 baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
(***/Alfrits Semen)