Rapat koordinasi Bupati dengan hukum tua se-Mitra
Mitra, BeritaManado.com – Terkait penanamaan jalan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap dalam rapat koordinasi dengan para hukum tua, memintakan dilakukan kajian dengan sebaik mungkin.
“Harus menjadi perhatian dalam penamaan jalan ini jangan sampai ada tarik menarik untuk penanamaannya, makanya harus dikaji dan dibicarakan sebaik mungkin,” kata Bupati di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (5/10/2016).
Dia mengakui, saat ini sering adanya laporan terkait penamaan nama jalan yang belum selesai akibat dari masih terjadinya tarik menarik untuk penentuan nama.
“Makanya saya perlu berikan pemahaman, esensi dari penamaan jalan tersebut bertujuan untuk mempermudah kita mengakses tempat atau juga dalam surat menyurat,” katanya.
Selain itu kata Bupati, jika dalam satu ruas jalan melintasi lebih dari dua desa, maka pemerintah dari masing-masing desa, maupun para tokoh masyarakat duduk bersama untuk menentukan nama jalan yang akan digunakan.
“Jangan hanya ego dari masing-masing. Perlu dibicarakan secara bersama-sama sehingga bisa menentukan nama yang tepat,” jelasnya.
Bupati pun langsung memerintahkan seluruh camat untuk melakukan pendampingan saat penentuan nama jalan di setiap desa.
“Nantinya untuk Asisten I dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ikut melakukan pengawasan dalam proses penamaan jalan tersebut,” tukas Sumendap. (rulansandag)
Rapat koordinasi Bupati dengan hukum tua se-Mitra
Mitra, BeritaManado.com – Terkait penanamaan jalan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap dalam rapat koordinasi dengan para hukum tua, memintakan dilakukan kajian dengan sebaik mungkin.
“Harus menjadi perhatian dalam penamaan jalan ini jangan sampai ada tarik menarik untuk penanamaannya, makanya harus dikaji dan dibicarakan sebaik mungkin,” kata Bupati di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (5/10/2016).
Dia mengakui, saat ini sering adanya laporan terkait penamaan nama jalan yang belum selesai akibat dari masih terjadinya tarik menarik untuk penentuan nama.
“Makanya saya perlu berikan pemahaman, esensi dari penamaan jalan tersebut bertujuan untuk mempermudah kita mengakses tempat atau juga dalam surat menyurat,” katanya.
Selain itu kata Bupati, jika dalam satu ruas jalan melintasi lebih dari dua desa, maka pemerintah dari masing-masing desa, maupun para tokoh masyarakat duduk bersama untuk menentukan nama jalan yang akan digunakan.
“Jangan hanya ego dari masing-masing. Perlu dibicarakan secara bersama-sama sehingga bisa menentukan nama yang tepat,” jelasnya.
Bupati pun langsung memerintahkan seluruh camat untuk melakukan pendampingan saat penentuan nama jalan di setiap desa.
“Nantinya untuk Asisten I dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ikut melakukan pengawasan dalam proses penamaan jalan tersebut,” tukas Sumendap. (rulansandag)