Manado,BeritaManado.com- Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Kecamatan Mapanget Kota Manado. Kamis (4/8/2022).
Pelaku diketahui berinisial MW alias Mir (17) Mahasiswa Politeknik Negeri Manado semester 2 jurusan Teknik Elektro, asal Minahasa Tenggara.
Sedangkan korban meninggal dunia pemuda berinisial SW alias Syaiful (18) warga Buha Kec Mapanget Kota Manado.
Dirangkum berdasarkan keterangan pelaku kepada pihak kepolisian di polsek Mapanget kejadian ini berawal ketika korban bersama dengan pelaku menggelar pesta minuman keras di Kost Pink, Kecamatan Mapanget, Manado, Kamis 4 Agustus 2022.
Saat itu pelaku dan korban baru bertemu pertama kali dalam pesta miras tersebut.
Pada saat sedang miras, korban dan pelaku terlibat cekcok karena korban melempar pelaku dengan sebungkus rokok diwajahnya.
Alasan korban melempar pelaku dengan rokok, karena pelaku menolak pemberian rokok miliknya, awalnya, pelaku yang marah tak meladeni lemparan korban dan pergi dari tempat kost tersebut untuk menenangkan diri.
Ditengah jalan, pelaku dijemput oleh salah satu pria yang tinggal di kost tersebut dan kemudian kembali ke tempat kost tersebut.
Sesampainya disana korban yang dalam keadaan mabuk berat mencekik leher pelaku, sontak pelaku mengambil pisau di meja lalu menikam mengenai bagian rusuk kiri korban.
Korban yang bersimbah darah sempat ditolong oleh warga namun nahas nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Tomohon Tengah dan sudah diamankan Polisi ke Mapolsek Mapanget ,” ujar Sirait.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut Polisi turut mengamankan sebilah pisau dapur berbahan stanlees dengan panjang 25 cm berujung runcing dan tajam di satu sisi.
Deidy Wuisan