Manado, BeritaManado.com — Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) kembali meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2022.
Hasil itu disampaikan Anggota VI BPK-RI, Pius Lustrilanang dalam sidang paripurna DPRD Sulut, Senin (15/5/2023).
Pengelolaan keuangan Pemprov Sulut, kata Pius Lustrilanang, telah disajikan dengan standar seharusnya dan memiliki sistem pengendalian efektif.
“Dengan dasar itu, kami berikan WTP. Selamat untuk WTP kesembilan Pemprov Sulut. Capaian ini karena sinergitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)