Rapat Paripurna Dipimpin Ketua Deprov Steven Kandouw
Manado – Kinerja apik jajaran pemerintahan provinsi Sulawesi Utara pada pengelolaan keuangan tahun anggaran 2014 berbuah manis. BPK-RI memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Sulut.
Penyerahan LHP BPK oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI, Syahrudin Mosi SE.MM kepada DPRD dan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang pada rapat paripurna istimewa DPRD Sulut yang dipimpin ketua DPRD Steven Kandouw, Jumat (5/6/2015).
Penyerahan LHP oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Syahrudin Mosi kepada Gubernur SH Sarundajang
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK-RI Syahrudin Mosi saat menyampaikan LHP mengatakan, BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan Undang-Undang. Landasan hukum pemeriksaan BPK adalah Pasal 33 UU Nomor 17 Tahun 2003 yang menetapkan bahwa pemeriksaan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara diatur dalam Undang-Undang tersendiri.
“Undang-Undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggungjawab Keuangan Negara. Undang-Undang tersebut secara jelas menetapkan bahwa pemeriksaan atas pengolahan keuangan negara dan tanggungjawab keuangan negara dilaksanakan BPK. Undang-Undang tersebut juga mengatur kewajiban pemeriksa untuk menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah pemeriksaan selesai dilakukan”, tutur Mosi.
Syahrudin Mosi Menyampaikan LHP BPK 2014
Lanjut Mosi, penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan didasarkan pada 4 kriteria yaitu:
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.
2. Kecukupan pengungkapan.
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
4. Efektifitas sistem pengendalian interen.
“BPK perwakilan provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2014 sejak 6 April sampai 25 Mei 2015.
Pemeriksaan atas laporan keuangan yang kami lakukan mengacu kepada standart pemeriksaan keuangan negara yang ditetapkan dengan peraturan BPK-RI nomor 1 tahun 2007. Standar tersebut mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan keuangan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Pemeriksaan keuangan meliputi penilaian atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan juga meliputi penilaian atas standar akuntansi pemerintahan yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat pemerintahan yang diperiksa serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan”, jelas Mosi.
Anggota DPRD Sulut
Sementara Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang saat sambutan menyampaikan terima-kasih dan penghargaan tinggi kepada BPK RI lebih khusus auditor utama, juga kepala BPK perwakilan Sulut Andi Kangkung Lologau serta tim pemeriksa. Tak lupa ucapan terima-kasih Sarundajang kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut.
“Secara khusus kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas sinergitas selama ini dalam mendukung penyelengaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakat melalui fungsi optimalisasi pengawasan dari DPRD.
Saya ingin mengucapkan terima-kasih yang dalam kepada lembaga yang terhormat, pimpinan dan anggota dewan serta para aparat pemerintah, koleha-koleha saya yang telah bersusah payah dalam rangka berupaya menyajikan laporan keuangan yang baik dengan mendapatkan kembali WTP 2014”, ujar Sarundajang.
Sambutan Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang
Diingatkan Sarundajang, mencapai prestasi tinggi lebih muda daripada mempertahankan. Pengalaman lalu menjadi pelajaran berharga. Tahun-tahun mendatang akan lebih keras harus diimbangi dengan kinerja baik, mengembangkan energi positif agar terhindar dari kesalahan.
“Kita bersyukur telah mampu menyelesaikan dengan baik tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun anggaran 2013.
Pemerintah provinsi terus membangun komunikasi dengan seluruh stake holder melaksanakan lima langkah penting yaitu, percepatan pemberantasan korupsi, yang diawali dengan komitmen pimpinan. Pemberantas korupsi tidak pandang bulu, transparan dan akuntabilitas”, tegas Sarundajang.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Djouhari Kansil, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kepala BPK Perwakilan Sulut, BPKP, Pimpinan Bank Indonesia pejabat sipil TNI/Polri dan tokoh masyarakat. (jerrypalohoon)
Foto Bersama Usai Rapat Paripurna