Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akhirnya mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih setelah resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas nama Presiden dengan SK Bupati nomor 131/71.406 dan SK Wakil Bupati nomor 131/71.407 28 Februari 2013. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Mecky Onibala, M.Si yang didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut Dr Noudy Tendean.
“Surat Keputusan pelantikan Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dan Surat Keputusan pelantikan Wakil Bupati Ivan Sarundajang, saat ini sudah ada sama Gubernur, semua sudah ada, baik petikannya, pengantarnya yang menugaskan Gubernur untuk melantik,” ujar Onibala.
Onibala menambahkan, nantinya pelantikan tersebut, tetap dilaksanakan pada Minggu 17 Maret 2013, dan gladi resik pada tanggal 15-16 Maret. Nantinya atas perintah Gubernur pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD dan pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Akan dilaksanakan pada jam 15.00 Wita atau jam 3 sore hari Minggu karena secara normatif pelantikan harus tanggal 17 karena Bupati Vreeke Runtu dan Jantje akan berakhir pada tanggal 17 bertepatan hari Minggu, oleh karena itu bikin sore pelaksanaannya di Wale Ne Tou Tondano,” ujar Onibala. (Jrp)