Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan menertibkan para agen penjual gas LPG 3 Kg nakal didaerah ini. Penertiban tersebut dilakukan terkait dengan terjadinya kelangkaan gas LPG 3 Kg beberapa waktu terakhir ini di bumi “Nyiur Melambai”.
Hal ini terungkap dalam dalam Pertemuan antar pihak Pemprov Sulut sendiri dengan Pihak pertamina dan perwakilan agen gas LPG di rupat Keasisten Dua (WOC) kantor Gubernur yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Ir Roy Roring, MSi, Selasa (16/4).
Sementara itu menurut Kepala Biro Perekonomian Sulut Dr Adry Manengkey bahwa terjadi kelangkaan gas LPG dua pekan lalu dikerenakan oleh faktor alam, namun Pemprov terus menseriusi terhadap tingkah laku dari para agen.
“Jangan sampai mereka pula turut terlibat sehingga terjadi kelangkaan ini, termasuk mempermainkan harga di pasaran yang tidak mengikuti harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Pergub. Karena itu kami tidak main-main dengan masalah tersebut, sebab Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang, Wagub Dr Djouhari Kansil, MPd maupun Sekprov telah memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas jika kedapatan ada agen yang melakukan penyimpanan gas LPG termasuk melakukan permainan harga penjualan gas kepada masyarakat,” ujarnya.
“Hal itu penting dimaksudkan agar para agen ini bisa mendapat efek jerah,” tambah Manengkey. (Jrp)