TOMOHON, beritamanado.com – Tatap muka Forkopimda bersama para tokoh agama di Kota Tomohon guna membahas persiapan pembukaan tempat-tempat ibadah dilaksanakan di rumah dinas wali kota, Jumat (11/09/2020).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA didampingi Sekot Ir Harold Lolowang MSc mengungkapkan saat ini Pemkot Tomohon telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.
“Pelaksanaan ibadah di tengah pandemi tentu harus memiliki rekomendasi dari pemerintah dan telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas COVID-19, artinya rumah ibadah sudah siap dan yang terpenting setiap organisasi keagamaan harus menyiapkan tempat ibadahnya sesuai dengan aturan pemerintah terkait protap COVID-19,” tutur Eman.
Pemerintah Kota Tomohon lewat unsur terkait dikatakannya akan melakukan kontrol dalam kaitan pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah dan disisi lain setiap organisasi keagamaan menyiapkan relawan internal untuk mengontrol pelaksanaan protap COVID-19.
“Kami berharap kepada seluruh anggota jemaat/umat agar tetap memelihara imun dengan baik, patuhilah anjuran Pemerintah dan semoga kita semua tetap aman, sehat dan terus diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar wali kota.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi menjelaskan, dalam persiapan pembukaan tempat ibadah di Kota Tomohon, pemerintahan kota melalui instansi terkait bersama pihak berwenang sudah dan sementara melakukan pemantauan terkait kesiapannya.
“Tempat ibadah yang akan difungsikan harus memenuhi syarat dan ketentuan serta menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19 sehingga tempat ibadah yang telah memenuhi syarat akan diberikan rekomendasi pembukaan oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Kesbangpol,” ujar Lumowa.
(ReckyPelealu)