Pencemaran udara yang terjadi di sekitar PT Multi Karya Utama Jaya.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon untuk sementara waktu mengentikan operasional PT Multi Karya Utama Jaya. Pasalnya, diduga telah terjadi pencemaran baik lingkungan dan udara di sekitar saat perusahaan yang terletak di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara ini memproduksi Asphalt Mixing Plant (unit campuran beraspal).
Sejumlah tanaman hias di show window ikut terdampak langsung.
Kepala BLH Kota Tomohon melalui Kepala Bidang Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Aneke Gosal SP MSi mengungkapkan bahwa pemberhentian ini dilakukan mulai Sabtu (20/02/2016) kemarin sampai ada perbaikan pada alat penangkap debu. “Ya, karena telah mencemari lingkungan yakni lahan pertanian ya pperasionalnya kita hentikan sementara sampai ada perbaikan pada alat penangkap debu mereka. Jadi diperbaiki dulu,” kata Gosal saat meninjau ke lokasi.
Kepala Bidang Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Aneke Gosal SP MSi saat meninjau lokasi.
Sementara itu, lokasi yang terdampak langsung adalah lahan show window dimana sejumlah tanaman hias yakni bunga mulai mati. “Selain menghentikan operasionalnya, dalam waktu dekat kita akan uji kualitas udara di sekitar lokasi galian C. Soal ganti rugi mungkin ada tapi kita sampai pada menghentikan sumber pencemaran dan memulihkannya,” pungkasnya. (ray)
Pencemaran udara yang terjadi di sekitar PT Multi Karya Utama Jaya.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon untuk sementara waktu mengentikan operasional PT Multi Karya Utama Jaya. Pasalnya, diduga telah terjadi pencemaran baik lingkungan dan udara di sekitar saat perusahaan yang terletak di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara ini memproduksi Asphalt Mixing Plant (unit campuran beraspal).
Sejumlah tanaman hias di show window ikut terdampak langsung.
Kepala BLH Kota Tomohon melalui Kepala Bidang Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Aneke Gosal SP MSi mengungkapkan bahwa pemberhentian ini dilakukan mulai Sabtu (20/02/2016) kemarin sampai ada perbaikan pada alat penangkap debu. “Ya, karena telah mencemari lingkungan yakni lahan pertanian ya pperasionalnya kita hentikan sementara sampai ada perbaikan pada alat penangkap debu mereka. Jadi diperbaiki dulu,” kata Gosal saat meninjau ke lokasi.
Kepala Bidang Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan Aneke Gosal SP MSi saat meninjau lokasi.
Sementara itu, lokasi yang terdampak langsung adalah lahan show window dimana sejumlah tanaman hias yakni bunga mulai mati. “Selain menghentikan operasionalnya, dalam waktu dekat kita akan uji kualitas udara di sekitar lokasi galian C. Soal ganti rugi mungkin ada tapi kita sampai pada menghentikan sumber pencemaran dan memulihkannya,” pungkasnya. (ray)