
TOMOHON, beritamanado.com -PemerintahKota Tomohonmelaksanakan Evaluasi Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Triwulan III di rumah dinas wali kota, Rabu (13/11/2019).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi mengatakan, kaitan dengan pelaksanaan, pengelolaan keuangan di kelurahan hendaknya harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau ada kesulitan dalam hal pengelolaan keuangan, sebaiknya berkordinasi dengan perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah,” ujar Mogi di hadapan peserta dari para lurah, sekretaris serta bendahara kelurahan di Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
