
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon, Jumat (03/06/2016) menggelar rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP dan Caroll Senduk SH dalam rangka membahas tiga ranperda yang diajukan oleh Pemkot Tomohon.
Adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkot Tomohon yakni Ranperda Festival Bunga Tomohon Tingkat Internasional, Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata dan Ranperda Tentang Kawasan Tanpak Rokok.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam rangka merespon dan mengantisipasi dinamika perkembangan di era otonomisasi dan demokratisasi baik itu menyangkut pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Saya yakin bahwa dengan nilai-nilai kebersamaan dan kekeluargaan serta semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat kita akan mampu menyelesaikan proses pembahasan materi dimaksud dengan baik dan benar serta dapat menyentuh sendi kehidupan masyarakat,” ucap Eman.
Tampak hadir para anggota DPRD, Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan, Sekkot DR Arnold Poli SH MAP serta unsur jajaran pemkot termasuk para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ray)
