TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018 dalam sidang paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (27/07/2018).
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan saat menyampaikan sambutan Wali Kota Tomohon memaparkan, Ranperda Perubahan APBD tahun 2018 ini menyesuiakan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi antara lain; penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Kemudian penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama di dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018. Kami selaku pemerintah Kota Tomohon juga berharap kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dan segala bentuk argumentasi, usulan dan koreksi yang akan timbul nantinya menurut Sompotan perlu disikapi bersama dengan arif dan bijaksana sehingga pada akhirnya akan bermuara pada penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota tomohon tahun anggaran 2018 ini. “Dan walaupun sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa perhelatan akbar internasional Tomohon International Flower Festival sudah semakin dekat dan tentu akan menyita banyak waktu dan perhatian kita bersama namun dengan kerja keras serta kerjasama kita, semuanya bisa sukses dilaksanakan,” tambahnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018 dalam sidang paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (27/07/2018).
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan saat menyampaikan sambutan Wali Kota Tomohon memaparkan, Ranperda Perubahan APBD tahun 2018 ini menyesuiakan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi antara lain; penyesuaian capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Kemudian penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama di dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018. Kami selaku pemerintah Kota Tomohon juga berharap kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dan segala bentuk argumentasi, usulan dan koreksi yang akan timbul nantinya menurut Sompotan perlu disikapi bersama dengan arif dan bijaksana sehingga pada akhirnya akan bermuara pada penetapan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota tomohon tahun anggaran 2018 ini. “Dan walaupun sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa perhelatan akbar internasional Tomohon International Flower Festival sudah semakin dekat dan tentu akan menyita banyak waktu dan perhatian kita bersama namun dengan kerja keras serta kerjasama kita, semuanya bisa sukses dilaksanakan,” tambahnya.
(ReckyPelealu)