Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal segera menyalurkan Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) untuk triwulan III.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tata Praja Kotamobagu Bambang Ginoga, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan.
“Saat ini sedang dilakukan persiapan rencana minggu depan, dalam penyalurannya tidak ada pemotongan. Syaratnya hanya sudah lunas pajak serta membawa rekomendasi dari Lurah, Sangadi dan Camat,” ujar Ginoga.
Ditambahkannya, bahwa jadwal dan mekanisme penyaluran, akan didahulukan wilayah mana yang pelunasan pajaknya tertinggi. (Zulfahmi Paputungan)
Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bakal segera menyalurkan Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) untuk triwulan III.
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Tata Praja Kotamobagu Bambang Ginoga, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan.
“Saat ini sedang dilakukan persiapan rencana minggu depan, dalam penyalurannya tidak ada pemotongan. Syaratnya hanya sudah lunas pajak serta membawa rekomendasi dari Lurah, Sangadi dan Camat,” ujar Ginoga.
Ditambahkannya, bahwa jadwal dan mekanisme penyaluran, akan didahulukan wilayah mana yang pelunasan pajaknya tertinggi. (Zulfahmi Paputungan)