Bitung – Kegiatan launching Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) tanggal 13 Septermber di Jakarta semuanya dibiayai Kementerian Parawisata RI.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu menanggapi penyataan Petrus Rumbayar dalam berita Pemkot Bisa “Terbangkan” Ratusan PNS ke Jakarta, Tapi Tak Mampu Bayar Gaji Pala dan RT.
“Yang menghadiri launching FPSL adalah yang terundang pada acara tersebut. Dan tidak semua pejabat yang menghadiri launching tersebut. Dan perlu diketahui laumching FPSL dibiayai oleh Kementerian Pariwisata,” kata Erwin, Senin (12/9/2016).
Jadi kata Erwin, masa sudah dibiyai oleh pemerintah pusat dan Pemkot Bitung sebagai daerah akan dipromosikan tidak hadir pada waktu itu.
“Jadi mohon dimengerti tidak maksud apa-apa dari Pemkot selain untuk masyarakat Kota Bitung,” katanya.
Sedangkan untuk masalah Kepala Lingkungan (Pala), Rukun Terangga (RT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) kata Erwin. sangat disayangkan apa yang disampaikan Bung Petrus.
“Seharusnya beliau paham dulu permasalahannya baru mengeluarkan pendapat. Tapi mungkin beliau punya keterbatasan jadi tidak mengerti duduk permasalahannya,” katanya.
Dan seharusnya kata dia pendapat Petrus tidak harus ditanggapi karena pernyataan yang disampaikan sudah tidak obyektif lagi karena selain sebagai NGO beliau juga pengurus dan fungsionaris partai jadi tidak obyektif apa yamg disampaikan karena sudah ada kepentingan.
“Jelas masa kerja Pala, RT dan THL diatur dengan SK walikota. Masa kerja Pala, RT dan THL untuk awal tahun ini adalah Januari hingga Maret jadi jelas honor yang diterima.
Ia juga menyatakan, sedangkan kepala daerah ada masa periodenya, kepala SKPD ada masa jabatannya masa Pala, RT dan THL tidak bisa diganti.(abinenobm)
Bitung – Kegiatan launching Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) tanggal 13 Septermber di Jakarta semuanya dibiayai Kementerian Parawisata RI.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkot Bitung, Erwin Kontu menanggapi penyataan Petrus Rumbayar dalam berita Pemkot Bisa “Terbangkan” Ratusan PNS ke Jakarta, Tapi Tak Mampu Bayar Gaji Pala dan RT.
“Yang menghadiri launching FPSL adalah yang terundang pada acara tersebut. Dan tidak semua pejabat yang menghadiri launching tersebut. Dan perlu diketahui laumching FPSL dibiayai oleh Kementerian Pariwisata,” kata Erwin, Senin (12/9/2016).
Jadi kata Erwin, masa sudah dibiyai oleh pemerintah pusat dan Pemkot Bitung sebagai daerah akan dipromosikan tidak hadir pada waktu itu.
“Jadi mohon dimengerti tidak maksud apa-apa dari Pemkot selain untuk masyarakat Kota Bitung,” katanya.
Sedangkan untuk masalah Kepala Lingkungan (Pala), Rukun Terangga (RT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) kata Erwin. sangat disayangkan apa yang disampaikan Bung Petrus.
“Seharusnya beliau paham dulu permasalahannya baru mengeluarkan pendapat. Tapi mungkin beliau punya keterbatasan jadi tidak mengerti duduk permasalahannya,” katanya.
Dan seharusnya kata dia pendapat Petrus tidak harus ditanggapi karena pernyataan yang disampaikan sudah tidak obyektif lagi karena selain sebagai NGO beliau juga pengurus dan fungsionaris partai jadi tidak obyektif apa yamg disampaikan karena sudah ada kepentingan.
“Jelas masa kerja Pala, RT dan THL diatur dengan SK walikota. Masa kerja Pala, RT dan THL untuk awal tahun ini adalah Januari hingga Maret jadi jelas honor yang diterima.
Ia juga menyatakan, sedangkan kepala daerah ada masa periodenya, kepala SKPD ada masa jabatannya masa Pala, RT dan THL tidak bisa diganti.(abinenobm)