Manado – Menindaklanjuti persoalan lingkungan yang kerap menyebabkan ketidak nyanannya masyarakat, seperti terjadinya genangan air dan banjir, maka pemerintah Kota Manado bertekat melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan di Kota Manado.
“Kota Manado saat ini hanya memiliki sekitar 30 persen wilayah kawasan hijau. Untuk itu, pembangunan kedepan akan dikawal dengan ketat agar lebih berpihak pada lingkungan,” tegas Walikota Manado, Vicky Lumentut.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, Kota Manado sendiri telah meraih sejumlah penghargaan dibidang lingkungan. Dan hal ini perlu dipertahankan serta ditunjang oleh seluruh pihak.
“Beberapa kali Manado mendapatkan penghargaan soal lingkungan, seperti langit hijau dan Adipura. Jika melihat pertumbuhan pembangunan, Manado perlu lakukan sesuatu yang memang berpihak pada lingkungan. Dan saya juga berharap SKPD terkait yang mengeluarkan perizinan harus melakukan kajian lingkungan dengan bijak serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar kegiatan pembangunan tidak mengganggu kondisi alam dan lingkungan,” tuturnya. (leriandokambey)
Manado – Menindaklanjuti persoalan lingkungan yang kerap menyebabkan ketidak nyanannya masyarakat, seperti terjadinya genangan air dan banjir, maka pemerintah Kota Manado bertekat melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan di Kota Manado.
“Kota Manado saat ini hanya memiliki sekitar 30 persen wilayah kawasan hijau. Untuk itu, pembangunan kedepan akan dikawal dengan ketat agar lebih berpihak pada lingkungan,” tegas Walikota Manado, Vicky Lumentut.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa, Kota Manado sendiri telah meraih sejumlah penghargaan dibidang lingkungan. Dan hal ini perlu dipertahankan serta ditunjang oleh seluruh pihak.
“Beberapa kali Manado mendapatkan penghargaan soal lingkungan, seperti langit hijau dan Adipura. Jika melihat pertumbuhan pembangunan, Manado perlu lakukan sesuatu yang memang berpihak pada lingkungan. Dan saya juga berharap SKPD terkait yang mengeluarkan perizinan harus melakukan kajian lingkungan dengan bijak serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar kegiatan pembangunan tidak mengganggu kondisi alam dan lingkungan,” tuturnya. (leriandokambey)