Bitung, BeritaManado.com – Misteri keberadaan aset rumah panggung Pemkot Bitung di lokasi pameran Kayuwatu Kelurahan Kairagi II Kecamatan Mapanget akhirnya terjawab sudah, Jumat (06/11/2020).
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, Albert Sarese, aset rumah panggung itu sudah dijual ke salah satu pembeli sesuai mekanisme proses penghapusan aset.
“Jadi semenjak ada surat dari Pemprov Sulut untuk mengosongkan lahan mengingat aset itu berada di lahan yang bukan milik kita, proses pembongkaran langsung dilakukan,” kata Albert kepada sejumla Wartawan.
Sesuai mekanisme kata dia, hasil pembongkaran itu kemudian dijual sesuai ketetuan dan diproses oleh Bagian Aset.
“Yang tanggani Bagian Aset dan jika tidak salah pembilanya bernama Max J Lomban,” katanya.
Ditanya apakah nama pembeli yang disebutkan adalah wali kota, Albert mengaku tidak bisa memastikan karena tidak menutup kemungkinan hanya nama yang sama.
“Bisa saja Max J Lomban yang lain atau hanya mirip nama, tapi untuk lebih pastinya silakan konfirmasi ke Bagian Aset, Pak David Rawung karena itu sudah sangat teknis. Nanti Pak David yang jelaskan siapa pembelinya dan berapa harganya,” katanya.
(abinenobm)