Kota Bitung

Pemkot Bitung Laporkan LPPD 2025 ke Kemendagri, Jadi yang Pertama di Regional Sulawesi

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, ST, MT, MAP, menyampaikan LPPD Tahun 2025 Kepada Kemendagri.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung secara resmi menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 kepada Kementerian Dalam Negeri melalui aplikasi SILPPD (Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah).

Pelaporan tersebut dilakukan sebelum batas akhir yang ditetapkan, yakni 31 Maret 2026. Dengan capaian ini, Kota Bitung menjadi daerah pertama di regional Sulawesi yang berhasil menyampaikan LPPD tepat waktu.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudi Theno, ST, MT, MAP, didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rio Karamoy, SSTP, MSi.

“Pelaporan LPPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bitung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memenuhi kewajiban kepada pemerintah pusat,” ujar Sekda Rudy Theno.

Diketahui, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan dokumen wajib yang disusun setiap tahun oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada pemerintah pusat atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Penyusunan LPPD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020.

Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Kota Bitung melaporkan berbagai capaian kinerja berdasarkan beberapa aspek utama, di antaranya:

Urusan Pemerintahan Wajib, yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Urusan Pemerintahan Pilihan, meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, serta perindustrian.

Indikator Kinerja Kunci (IKK), yang memuat data capaian output dan outcome dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari laporan yang dirilis, Pemkot Bitung memaparkan capaian kinerja makro, pelayanan dasar, evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, hingga realisasi anggaran dan inovasi daerah.

Secara umum, kinerja makro Kota Bitung menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat 0,87 persen menjadi 77,57 pada 2025, melampaui rata-rata Provinsi Sulawesi Utara dan menempatkan Bitung pada posisi lima besar di tingkat provinsi.

Di sektor ekonomi, pertumbuhan mencapai 6,67 persen. Angka ini menjadikan Bitung sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, sekaligus kontributor utama terhadap ekonomi provinsi.

Peningkatan juga terlihat pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita yang naik 10,71 persen menjadi Rp115,42 juta.

Sementara itu, indikator kesejahteraan sosial menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin turun menjadi 5,81 persen dari sebelumnya 6,27 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun menjadi 7,35 persen. Ketimpangan pendapatan, yang diukur melalui rasio gini, ikut membaik dari 0,374 menjadi 0,364.

Pemkot Bitung menilai capaian tersebut mencerminkan perbaikan kualitas pembangunan daerah sepanjang 2025, meski tantangan di sektor sosial dan ekonomi tetap menjadi perhatian ke depan.

Dengan penyampaian LPPD tepat waktu ini, diharapkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bitung dapat terus meningkat serta memberikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara