Lima fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu (02/10), menerima pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya tentang Perda Laporan Keterangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2012.
Masing-masing juru bicara dari lima fraksi memaparkan tanggapan terkait LKPD. Fraksi Bhineka Tungal Ika mempercayakan Ridwan Makalalag, Fraksi Demokrat Bintang Keadilan Kadir Rumoroy, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Arman Adati, Fraksi PDIP disampaikan Sani Wijoyo, dan Fraksi Golkar olehRudini Sako.
Pembahasan itu dilakukan lewat sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Rustam Siahaan didampingi dua Wakil Ketua masing-masing Bob Paputungan dan Diana Roring. Hadir pula Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Hi Jainudin Damopolii serta sejumlah pimpinan SKDP, Lurah/kepala desa se-Kotamobagu, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta Kapolres Bolmong, Kajari Kotamobagu serta yang mewakili Dandim 1303 Bolmong.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi Walikota dan Wakil walikota pada sidang perdana paripurna setelah dilantik pada 22 september, terutama terkait persoalan tukang sapu yang diberhentikan oleh instansi. “Yah kita lihat dulu apa substansinya. Jika Kepala Distakot keliru memutuskan, yah kita harus perbaiki. Sebaliknya, kalau pemberian sanksi ini karena ada pelanggaran, yah kita harus adil dong,” ujarnya.
Sebelumnya, Sanny Raymond Wijoyo dan Hi Rudini Sako SE, dua legislator yang mengungkapkan persoalan tersebut, ketika tampil sebagai jurubicara fraksi mereka dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda LKPD (Laporan Keterangan Pemerintah Daerah) tahun 2012. (Zmi/ADV)
Lima fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Rabu (02/10), menerima pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas ke tahap selanjutnya tentang Perda Laporan Keterangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2012.
Masing-masing juru bicara dari lima fraksi memaparkan tanggapan terkait LKPD. Fraksi Bhineka Tungal Ika mempercayakan Ridwan Makalalag, Fraksi Demokrat Bintang Keadilan Kadir Rumoroy, Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Arman Adati, Fraksi PDIP disampaikan Sani Wijoyo, dan Fraksi Golkar olehRudini Sako.
Pembahasan itu dilakukan lewat sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Rustam Siahaan didampingi dua Wakil Ketua masing-masing Bob Paputungan dan Diana Roring. Hadir pula Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota Drs Hi Jainudin Damopolii serta sejumlah pimpinan SKDP, Lurah/kepala desa se-Kotamobagu, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), serta Kapolres Bolmong, Kajari Kotamobagu serta yang mewakili Dandim 1303 Bolmong.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi Walikota dan Wakil walikota pada sidang perdana paripurna setelah dilantik pada 22 september, terutama terkait persoalan tukang sapu yang diberhentikan oleh instansi. “Yah kita lihat dulu apa substansinya. Jika Kepala Distakot keliru memutuskan, yah kita harus perbaiki. Sebaliknya, kalau pemberian sanksi ini karena ada pelanggaran, yah kita harus adil dong,” ujarnya.
Sebelumnya, Sanny Raymond Wijoyo dan Hi Rudini Sako SE, dua legislator yang mengungkapkan persoalan tersebut, ketika tampil sebagai jurubicara fraksi mereka dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda LKPD (Laporan Keterangan Pemerintah Daerah) tahun 2012. (Zmi/ADV)