Kota Bitung

Pemkot Bakal Bagikan Gaji 13

Edison Humiang (foto beritamanado)
Edison Humiang (foto beritamanado)

Bitung – Impian PNS Pemkot untuk bisa menikmati gaji bulan ke-13 atau lebih dikenal dengan istilah gaji 13 bakal terwujud. Pasalnya, Pemkot menyatakan sudah menerima petunjuk teknis pembagian gaji 13 PNS dari Kementerian Keuangan.

“Gaji 13 sudah bisa dibagikan karena juknis sudah ada,” kata Sekkot, Edison Humiang, Senin (24/6).

Untuk itu ia meminta semua Kepala SKPD segera memasukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) guna memproses pencairan gaji 13. “SP2D harus segera dimasukkan agar PNS bisa langsung disalurkan ke tiap rekening PNS,” katanya.

Humiang mengingatkan, para PNS bisa memanfaatkan dana ekstra dari pemerintah ini dengan baik. Mengingat gaji 13 diberikan untuk menopang keluarga yang menyekolahkan anak di tahun ajaran baru ini.

“Jadi tidak ada persoalan lagi dengan persiapan anak sekolah karena sudah ada gaji 13,” katanya.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara