Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten sudah menyiagakan sarana Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A).
“Disiapkan bagi korban kekerasan, pelecehan bagi perempuan dan anak-anak serta korban perdagangan manusia,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Phebe Punuindoong SH, Senin (23/7/2018).
Punuindoong menerangkan, fasilitas diperuntukkan dalam penanganan korban kekerasan baik perempuan maupun anak-anak.
“Ini sesuai dengan program Bupati James Sumendap, maka di Mitra sudah memiliki pusat pelayanan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga, maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak,” terangnya.
Lanjut dikatakan Phebe, pusat pelayanan tersebut akan menampung dan memberikan perlindungan khusus bagi para korban-korban tindak kekerasan.
“Nantinya akan ada tim dari DP3A yang akan memberikan pendampingan bagi para korban ini, termasuk juga mendapatkan layanan dari psikiater serta pendampingan hukum,” jelas Phebe.
Selain itu menurut Phebe, dengan adanya pusat pelayanan tersebut diharapkan mereka yang menjadi korban pelecehan, kekerasan, dan perdagangan manusia agar langsung melaporkan ke pihaknya.
“Jadi bagi para korban maupun warga jangan takut untuk melapor jika terkena kasus kekerasan atau sejenisnya, karena pemerintah kabupaten telah menyiapkan perlindungan dan pendampingan bagi para korban ini,” pungkasnya.
(RulanSandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten sudah menyiagakan sarana Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A).
“Disiapkan bagi korban kekerasan, pelecehan bagi perempuan dan anak-anak serta korban perdagangan manusia,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Phebe Punuindoong SH, Senin (23/7/2018).
Punuindoong menerangkan, fasilitas diperuntukkan dalam penanganan korban kekerasan baik perempuan maupun anak-anak.
“Ini sesuai dengan program Bupati James Sumendap, maka di Mitra sudah memiliki pusat pelayanan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga, maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak-anak,” terangnya.
Lanjut dikatakan Phebe, pusat pelayanan tersebut akan menampung dan memberikan perlindungan khusus bagi para korban-korban tindak kekerasan.
“Nantinya akan ada tim dari DP3A yang akan memberikan pendampingan bagi para korban ini, termasuk juga mendapatkan layanan dari psikiater serta pendampingan hukum,” jelas Phebe.
Selain itu menurut Phebe, dengan adanya pusat pelayanan tersebut diharapkan mereka yang menjadi korban pelecehan, kekerasan, dan perdagangan manusia agar langsung melaporkan ke pihaknya.
“Jadi bagi para korban maupun warga jangan takut untuk melapor jika terkena kasus kekerasan atau sejenisnya, karena pemerintah kabupaten telah menyiapkan perlindungan dan pendampingan bagi para korban ini,” pungkasnya.
(RulanSandag)