Ratahan – Pemkab Mitra dalam waktu dekat akan segera melakukan pencairan dana duka tahun anggaran 2012. Pencairan ini sendiri memang sempat tertunda dikarenakan menunggu dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2012. Dan saat ini sendiri, proses pencairan bantuan dana duka akan segera direalisasikan bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan.
Khusus tahun berjalan ini sendiri, Pemkab Mitra melalui APBD menganggarkan sebesar Rp 500 juta untuk bantuan dana duka. Untuk bulan Januari-April, sebanyak 100 keluarga atau ahli waris yang meninggal dunia akan segera menerima dana bantuan pemerintah sebesar Rp 1 juta per keluarga.
“Saat ini, dana duka yang disiapkan sekitar Rp 100 juta, di mana dana dengan besaran seperti ini akan disalurkan bagi keluarga maupun ahli waris dari warga Mitra yang meninggal dunia,” kata Kepala Bagian Admitrasi Sosial Kemasyarakatan Setdakab Mitra, Drs Berty Tumundo SSos.
Diungkapkannya lagi, saat ini memang sudah ada berkas pengurusan bantuan dana duka yang masuk ke pihaknya, hanya saja yang baru masuk nantinya akan menunggu pencairan triwulan berikutnya,.“Bagi yang baru memasukan
permohonannya tentu masih akan menunggu, karena proses pencairannya dilakukan jika jumlah keluraga yang bermohon sudah mencapai 50-100 keluarga ahli waris, tentunya dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang ada,” pungkasnya.(Dul)
Ratahan – Pemkab Mitra dalam waktu dekat akan segera melakukan pencairan dana duka tahun anggaran 2012. Pencairan ini sendiri memang sempat tertunda dikarenakan menunggu dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2012. Dan saat ini sendiri, proses pencairan bantuan dana duka akan segera direalisasikan bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan.
Khusus tahun berjalan ini sendiri, Pemkab Mitra melalui APBD menganggarkan sebesar Rp 500 juta untuk bantuan dana duka. Untuk bulan Januari-April, sebanyak 100 keluarga atau ahli waris yang meninggal dunia akan segera menerima dana bantuan pemerintah sebesar Rp 1 juta per keluarga.
“Saat ini, dana duka yang disiapkan sekitar Rp 100 juta, di mana dana dengan besaran seperti ini akan disalurkan bagi keluarga maupun ahli waris dari warga Mitra yang meninggal dunia,” kata Kepala Bagian Admitrasi Sosial Kemasyarakatan Setdakab Mitra, Drs Berty Tumundo SSos.
Diungkapkannya lagi, saat ini memang sudah ada berkas pengurusan bantuan dana duka yang masuk ke pihaknya, hanya saja yang baru masuk nantinya akan menunggu pencairan triwulan berikutnya,.“Bagi yang baru memasukan
permohonannya tentu masih akan menunggu, karena proses pencairannya dilakukan jika jumlah keluraga yang bermohon sudah mencapai 50-100 keluarga ahli waris, tentunya dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang ada,” pungkasnya.(Dul)