• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal
Home Minut

Pemkab Minut Wajibkan Pengusaha Rumah Makan Pakai Bright Gas 5,5 Kg

by Finda Muhtar
Rabu, 23 Agustus 2017
  • Facebook
  • Twitter
  • 240shares
  • 240shares
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan menerbitkan surat edaran penggunaan Bright Gas bagi pengusaha rumah makan.(foto: Staf Khusus Bupati Minut)
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan menerbitkan surat edaran penggunaan Bright Gas bagi pengusaha rumah makan.(foto: Staf Khusus Bupati Minut)

 

Airmadidi-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendukung program migrasi elpiji bersubsidi 3 kg ke Bright Gas 5,5 kg non subsidi.

Loading...

Bahkan secara tegas, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan mewajibkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negaran(ASN) di lingkungan Pemkab Minut serta pengusaha rumah makan, untuk menggunakan Bright Gas.

Hal itu tertuang melalui Surat Edaran Bupati Minut tahun 2017 Tentang Penggunaan Tabung Gas Elpiji 5,5 Kg untuk Rumah Makan di Minut.

Edaran tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Alam Mineral nomor: 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Perindustrian Liquide Petroleum Gas (LPG), BAB IV pasal 20 ‘Bahwa konsumen pengguna LPG terbagi dua yaitu pengguna LPG umum non subsidi dan pengguna tertentu subsidi’.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengusaha rumah makan yang ada di Minut harus menggunakan Bright Gas 5.5 Kg. Kalau tidak maka akan diberi sanksi bagi pengusaha rumah makan. Karena gas elpiji 3 Kg hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu dan penghasilan rendah,” ujar Bupati Panambunan, Selasa (22/8/2017).

Sebelumnya pada Senin (21/8/2017) sudah dilakukan pertemuan Bupati Minut Vonnie Panambunan dan PT Pertamina Persero yang diwakili Sales Executive LPG IV Sulut Gorontalo Adeka Sangtraga Hitapriya membahas tentang rencana nota kesepamahaman atau memorandum of understanding (MOU) Bright Gas 5.5 kg dengan Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat dan PT Cahaya Avatar Abadi.

Dirut PUD Klabat Estrella Tacoh SE mengatakan, berterima kasih kepada Bupati Panambunan, Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong dan PT Pertamina Persero yang sudah mempercayakan kepada PUD Klabat dalam penyaluran Bright Gas 5.5 Kg.

“PUD Klabat berupaya sebaik mungkin dalam mempromosikan serta mendistribusikan Bright Gas kepada masyarakat menengah ke atas,” ujar Tacoh.

Sementara itu, PT Cahaya Avatar Abadi melalui Direktur PT Anita Kumayas Jaya Anita Kumayas mengatakan sangat bangga dan senang, karena Bupati Minut VAP memberikan nota kesepahaman MoU Bright Gas 5.5 kg PUD Klabat dengan PT Cahaya Avatar Abadi untuk seluruh ASN di Minut.

“Kami juga menghimbau bagi seluruh ASN dan pengusaha wajib menggunakan Bright Gas 5.5 Kg khusus wilayah Minut,” ajak Kumayas didampingi Manager Pemasaran Welly Sompie.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA, Asisten II Pemkab Minut Drs Allan Mingkid serta jajaran PUD Klabat.(***/findamuhtar)

 

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Kapolda Sulut Dampingi Listyo Sigit Prabowo Uji Kelayakan dan Kepatutan
  • Boltim dan Manado Belum Bisa Tetapkan Paslon Kepala Daerah Terpilih
  • Ferry Liando: Putusan MK Bukan Diskualifikasikan Paslon Tapi Koreksi Hasil
  • Hari Penetapan Wali Kota Tomohon Terpilih Mundur
  • Sejumlah Pejabat Pemkot Bitung Terancam Bui Gara-gara Dana Covid-19?
  • 48 Pengacara Siap Kawal Andrei Angouw – Richard Sualang di MK
  • Wagub Sulut Steven Kandouw Dampingi Mensos Tri Rismaharini Kunjungi Korban Banjir dan Longsor di Manado
  • Brigjen TNI Prince Meyer Putong Turut Serta Rombongan Mensos RI Tinjau Lokasi Bencana
  • Warga Antuasis Sambut Kedatangan Mensos Tri Rismaharini

Berita Terbaru

  • Menang Gugatan, Henk Ngantung Terima Rp1 Miliar dari Grand Indonesia
    Rabu, 20 Januari 2021
  • Esok, Caroll-Wenny Ditetapkan
    Rabu, 20 Januari 2021
  • Update Covid-19, Lagi Penambahan Kasus Pasien Positif di Sulut Meledak
    Rabu, 20 Januari 2021
  • Fakta Menarik Alkitab Keluarga Joe Biden Berusia 127 Tahun
    Rabu, 20 Januari 2021
  • Sampah Menumpuk Pasca Terjangan Badai, Pemkab Sangihe Bersama Warga Tidore Gelar Kerja Bakti
    Rabu, 20 Januari 2021
  • Rekrutmen CPNS Tahun 2021, Sangihe Prioritaskan P3K
    Rabu, 20 Januari 2021
  • Data Penerima BLT Kans Berubah di Tahun 2021
    Rabu, 20 Januari 2021
  • Kasus Makloon Baju, Pemkot Bitung Diduga Mulai Intervensi Kejaksaan
    Rabu, 20 Januari 2021
  • Soliditas Persahabatan Harus Terus Dijaga
    Rabu, 20 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 240shares
Tags: Anita KumayasBright Gaselpijiestrella tacohVonnie Panambunan

Related Posts

Bupati Vonnie Panambunan Bagi-bagi Uang di Jalan, Warga: APBD Minut Untuk Siapa?
Minut

Refocusing Tanpa Perhitungan, Pemkab Minut Kini Salahkan Pemprov Sulut

Rabu, 23 Desember 2020
CEK FAKTA: Vonnie Panambunan Terapkan ‘The Right Man on The Right Job’, Ini Sejumlah Latar Belakang Pejabat Pemkab Minut
Berita Utama

CEK FAKTA: Vonnie Panambunan Terapkan ‘The Right Man on The Right Job’, Ini Sejumlah Latar Belakang Pejabat Pemkab Minut

Selasa, 17 November 2020
Load More
Next Post
Rabu-Jumat Ini, Pimpinan DPRD Manado Ikut Pembinaan di Jakarta

Rabu-Jumat Ini, Pimpinan DPRD Manado Ikut Pembinaan di Jakarta

Hanny Pantouw: LMI Adalah Ormas Adat Terbesar di Indonesia

Hanny Pantouw: LMI Adalah Ormas Adat Terbesar di Indonesia

Urai Kemacetan, Manado Butuh Boulevard Tiga

AMIR LIPUTO Ingatkan Dinas PU dan Balai Jalan Selesaikan Misi Gubernur Ini

Masyarakat Kampung Langowan Sesalkan Warga Tetangga Buang Sampah Sembarangan

Masyarakat Kampung Langowan Sesalkan Warga Tetangga Buang Sampah Sembarangan

STIF KEPEL Bilang Itu Jalan Kota Manado

STIF KEPEL Bilang Itu Jalan Kota Manado

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2020 PT BMCOM

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2020 PT BMCOM