
Tondano, BeritaManado.com – Tahun 2026 mendatang tidak ada lagi agenda politik yang dapat menghambat agenda pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak untuk sejumlah desa di Minahasa.
Dengan demikian tidak ada alasan lagi Pemkab Minahasa untuk melakukan penundaan dengan alasan apapun termasuk karena adanya agenda politik.
Sebagian besar masyarakat Minahasa yang desanya seharusnya telah melaksanakan Pilhut, memiliki harapan untuk dapat memiliki pemimpin yang definitif hasil pilihan masyarakat.
Terkait hal ini Asisten I Pemkab Minahasa Riviva Maringka mengatakan bahwa benar tahun 2026 mendatang akan dilaksanakan Pilhut serentak.
“Untuk tahapannya rencana akan dimulai pada bulan Januari 2026. Agenda ini sudah diagendakan sebelumnya,” ungkap Maringka, Senin (29/12/2025).
Pada bagian lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Adrie Kamasi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyetujui alokasi anggaran untuk Pilhut serentak di Minahasa pada tahun 2026 mendatang.
“Kami berharap apa yang sudah direncanakan oleh Pemkab Minahasa dapat berjalan dengan baik dan lancer,” harapnya.
(Frangki Wullur)
