Tondano – Mengenai kondisi lahan persawahan pada beberapa wilayah Minahasa seperti di Kecamatan Langowan Timur yang sudah mulai marak dibangun rumah, dibutuhkan sikap tegas dari pemerintah.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Dr Jerry Massie kepada BeritaManado.com, Jumat (27/1/2017) mengatakan bahwa Pemkab Minahasa jangan sampai membiarkan hal tersebut terus terjadi, karena dapat berimbas pada jumlah produksi padi sawah.
“Jangan sampai pemerintah sendiri menabrak aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti UU Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Selain itu juga harus diperhatikan setiap upaya masyarakat membangun rumah agar bisa disesuaikan dengan rencana tata ruang kota,” katanya.
Pembangunan rumah dan bangunan jenis lain yang tidak beraturan akan membuat rumah dan jalan di kompleks Pasar Baru Langowan nyaris tak bisa dibedakan. Oleh karena itu langkah penertiban Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) perlu dilakukan. (frangkiwullur)
