Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa kini memberikan akses yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat untuk mengakses informasi publik secara digital.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Kainde SH MAP kepada BeritaManado.com, Jumat (16/12/2022).
Dijelaskan Maya Kainde, untuk mengakses informasi publik tersebut, Pemkab Minahasa akan memulainya dengan menindaklanjuti surat edaran Bupati Minahasa.
Isi edaran tersebut yaitu mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TenagavJarian Lepas (THL) untuk memiliki akun media sosial yang aktif digunakan.
“Jadi seluruh ASN dan THL akan menjadi seperti agen yang dapat mendistribusikan informasi tentang pemerintahan dan pembangunan di Minahasa. Tentunya hal ini membutuhkan tanggapan positif dari ASN, THL maupun masyarakat Minahasa sendiri.l,” kata Maya Kainde.
Ditambahkannya, dengan tersebarnya informasi publik kepada masyarakat secara masif, maka tentu diharapkan akan semakin banyak masyarakat memahami situasi dan kondisi jalannya pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Minahasa.
Sebaliknya, Maya Kainde juga mengungkapkan masyarakat yang akan mengakses informasi publik Pemkab Minahasa juga tentunya harus memiliki akun media sosial.
“Jadi semua kita harus terkoneksi ke ruang digital, agar sama-sama bisa berkontribusi membangun daerah. Pemerintah menyampaikan informasi publik dan masyarakat bisa memberikan tanggapan positif yang sifatnya membangun,” tandasnya.
Berikut ini link media sosial Pemerintah Kabupaten Minahasa
Facebook Fanpage :
Bupati Royke Roring link: https://www.facebook.com/BupatiRoykeRoring
Wakil Bupati Robby Dondokambey: https://www.facebook.com/WakilBupatiMinahasa
Minahasa.go.id : https://www.facebook.com/minahasa.go.id
Instragram Pemkab Minahasa: https://www.instagram.com/pemkab_minahasa/
Tiktok: Pemkab Minahasa : https://www.tiktok.com/@pemkab_minahasa
(***/Frangki Wullur)