Bitung, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung “mengembalikan” 24 berkas Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Kota Bitung.
Berkas itu dikembalikan setelah KPU melakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap 24 berkas Parpol yang akan ikut Pemilu 2024.
“Hasil verifikasi administrasi, semua Parpol yakni 24 Parpol yang ada di Kota Bitung diminta untuk melakukan perbaikan dan melengkapi berkas,” kata Devisi Teknis KPU Kota Bitung, Iten Kojongian, Rabu (7/9/2022).
Pada umumnya kata Iten, berkas Parpol yang telah diverifikasi administrasi masih harus melakukan perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan jangan sampai tidak memenuhi syarat.
“Makanya kami memberikan kesempatan untuk kembali meneliti dokumen, terutama keanggotaan partai jangan sampai ganda. Jika tidak maka berpotensi temuan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” katanya.
(abinenobm)