Tomohon, BeritaManado.com — Meski Tomohon berada di zona orange Covid-19.
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk tetap meminta para Pejabat, Camat dan Lurah serta pegawai ASN untuk mengingatkan masyarakat agar memperketat penerapan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Caroll Senduk, saat Apel Kerja jajaran Pemerintah Kota Tomohon, yang digelar secara virtual, Senin (6/9/2021).
“Sesuai Instruksi Pemerintah Provinsi, masyarakat Tomohon diminta memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti contoh disetiap acara baik suka maupun duka,” ujar Caroll Senduk.
Lanjutnya, penerapan prokes ini tentunya dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.
“Tentunya dalam pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terkait penanganan Covid-19 ini,” katanya.
Terpantau hadir dalam Apel tersebut, Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut, Sekertaris Kota Edwin Roring, Ketua TP-PKK, Syanet Karundeng, serta jajaran Pemkot Tomohon lainnya.
(Dedy Dagomes)