Ratahan – Keluarnya hasil pemeriksaan Swab Tenggorok anggota Komisi Pemilihan Umum Minahasa Tenggara (Mitra), almarhum Irvan Rabuka yang dinyatakan NEGATIF, disambut dengan rasa syukur oleh jajaran KPU Mitra.
Pasalnya, sejak ditetapkannya almarhum Irvan Rabuka yang hingga meninggal masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 03 Mitra, berbagai spekulasi terus berkembang di masyarakat.
Dengan hasil ini diharapkan Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, dapat menghapus segala spekulasi dan dugaan yang dialamatkan kepada almarhum yang membebani, lebih khusus bagi pihak keluarga yang ditinggalkan.
Walau begitu, dibalik rasa syukur ini diakuinya bahwa dalam lubuk hati jajaran KPU Mitra, masih tersimpan rasa duka yang mendalam karena kepergian seorang teman sejawat.
“Walau masih di selimuti rasa duka, namun setidaknya hasil ini membuat semuanya jelas sehingga perasaan tidak menentu dan tekanan psikologi yang sempat dirasakan oleh kami, terutama keluarga almarhum dapat berakhir,” ungkap Wolter Dotulong, Rabu (8/4/2020).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memohon maaf kepada masyarakat yang sudah sempat diresahkan dengan spekulasi dan dugaan yang berlebihan dan tak bertanggung jawab, pasca kepergian almarhum.
“Secara khusus kami memohon maaf kepada keluarga almarhum karena tidak sempat bersama-sama dalam proses pemakaman. Hal ini disebabkan kami juga harus menjalani protokol yang diwajibkan,” tandasnya.
Lanjut dirinya berharap, dengan hasil ini akan membuat keluarga almarhum akan semakin tenang dan dikuatkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Kami jajaran penyelenggara memanjatkan doa, kiranya amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,” tutup Wolter Dotulong.
Diketahui, empat Komisioner KPU Mitra bersama staf KPU Mitra, PPK dan para calon PPS di dua kecamatan, yakni Belang dan Ratatotok, harus menjalani karantina selama 14 hari dan baru akan berakhir pada 11 April 2020.
Adapun terkait hasil NEGATIF pemeriksaan Swab Tenggorok almarhum Irvan Rabuka, dinyatakan langsung oleh Satgas COVID-19 Sulawesi Utara dan diperkuat oleh pernyataan Satgas COVID-19 Mitra.
“Laporan pemeriksaan Swab Tenggorok PDP 02 (Tombatu Timur) dan PDP 03 (Belang) sudah ada dan hasilnya NEGATIF sehingga mereka tidak lagi ditetapkan sebagai PDP. Dengan dicabutnya status PDP pada dua pasien asal Mitra maka karantina terhadap para kontak erat juga otomatis dihentikan dan tidak perlu dilanjutkan,” pungkas Juru Bicara COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan.
Walau begitu, dirinya mengimbau agar tetap mengikuti anjuran pemerintah, diantaranya bekerja dari rumah guna mengurangi resiko penularan.
“Tetap waspada dan menerapkan upaya pencegahan COVID-19 dengan melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), physical distancing, serta upaya lainnya yang telah disampaikan oleh pemerintah,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)