Bolmut – Masyarakat yang mendiami tanah Totabuan semakin merindukan agar daerah mereka dimekarkan menjadi Provinsi yang mandiri. Cita-cita segenap rakyat Totabuan ini memang telah berlangsung lama, hanya saja berbagai kendala terus terjadi sehingga rencana pemekaranpun tak kuncung terealisasi sampai saat ini.
Kerinduan untuk pemekaran inipun menuai dukungan dari masyarakat totabuan yang ada di Provinsi Gorontalo, sebut saja Galib Lahidjun masyarakat Totabuan yang berada di Gorontalo ini mengharapkan agar pemekaran tersebut bisa direalisasikan secepatnya.
“Pemekaran Totabuan secara administratif sudah seharusnya layak menjadi 1 provinsi sebab telah memenuhi kriteria yang ada. Juga dengan pemekaran akan memberikan dampak bagi pelayanan kepada masyarakat, sebab pendekatan pelayanan pemerintahan tersebut sudah sesuai amanat perundang-undangan,” kata Galib kepada beritamanado.
Ditambahkannya bahwa pemekaran Totabuan ini jangan diasumsikan atau diindikasikan untuk bagi-bagi jabatan. “Perlu diketahui bahwa konsep dari pemekaran ini bukan bertujuan agar pembagian kekuasaan terjadi, tapi harus dipikirkan segi efisiensi dan efektifitas pelayanan pemerintah,” tutupnya sembari berharap agar Gubernur Sulut, DR. SH Sarundajang menindaklanjuti aspirasi masyarakat kecil dari Totabuan.(gn)
Bolmut – Masyarakat yang mendiami tanah Totabuan semakin merindukan agar daerah mereka dimekarkan menjadi Provinsi yang mandiri. Cita-cita segenap rakyat Totabuan ini memang telah berlangsung lama, hanya saja berbagai kendala terus terjadi sehingga rencana pemekaranpun tak kuncung terealisasi sampai saat ini.
Kerinduan untuk pemekaran inipun menuai dukungan dari masyarakat totabuan yang ada di Provinsi Gorontalo, sebut saja Galib Lahidjun masyarakat Totabuan yang berada di Gorontalo ini mengharapkan agar pemekaran tersebut bisa direalisasikan secepatnya.
“Pemekaran Totabuan secara administratif sudah seharusnya layak menjadi 1 provinsi sebab telah memenuhi kriteria yang ada. Juga dengan pemekaran akan memberikan dampak bagi pelayanan kepada masyarakat, sebab pendekatan pelayanan pemerintahan tersebut sudah sesuai amanat perundang-undangan,” kata Galib kepada beritamanado.
Ditambahkannya bahwa pemekaran Totabuan ini jangan diasumsikan atau diindikasikan untuk bagi-bagi jabatan. “Perlu diketahui bahwa konsep dari pemekaran ini bukan bertujuan agar pembagian kekuasaan terjadi, tapi harus dipikirkan segi efisiensi dan efektifitas pelayanan pemerintah,” tutupnya sembari berharap agar Gubernur Sulut, DR. SH Sarundajang menindaklanjuti aspirasi masyarakat kecil dari Totabuan.(gn)