Langowan, BeritaManado.com — Pemerintah Desa (PemDes) Wolaang Kecamatan Langowan Timur, Selasa (9/6/2020) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Danhhhha Desa Tahap I di kediaman Hukum Tua Audy Wungkar.
Informasi yang diperoleh, saat ini proses penyaluran sedang berlangsung dengan menerapkan ketentuan dalam protokol kesehatan.
Hukum Tua Desa Wolaang Audy Wungkar mengatakan bahwa para penerima yang didata dan telah mendapatkan pemberitahuan dari Kepala Jaga diwajibkan untuk menunjukkan kelengkapan berkas untuk diverifikasi seperti KTP dan Kartu Keluarga disamping persyaratan lainnya.
“Selain berkas administrasi, penerima juga diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan serta menjaga jarak. Ini sudah standart protokol kesehatan yang harus ditaati,” ungkap Hukum Tua Audy Wungkar.
Ditambahkannya, untuk teknis penyaluran BLT Dana Desa, penerima harap memperhatikan pemberitahuan dari Kepala Jaga atau Meweteng sesuai dengan daftar nama yang ada sebelum menuju lokasi penyaluran.
(Frangki Wullur)