
Emoat bakal calon Hukum Tua Desa Wolaang yang telah mendaftar
Penulis: Frangki Wullur | Langowan, Minahasa
Pendaftaran bakal calon Hukum Tua di Kabupaten Minahasa termasuk Desa Wolaang akan ditutup hari ini, Senin (20/4/2026).
Demikian disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Hujum Tua Desa Wolaang Karel Paulus kepada BeritaManado.com.
Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin mendaftaran masih ada waktu untuk mendaftarkan diri di Sekretariat Panitia Pilhut Desa Wolaang hingga pukul 00.00 WITA.
“Ketentuan ini juga berlaku bagi semua desa di Minahasa yang akan menggelar Pilhut. Seluruh panitia akan menunggu hingga batas waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi bakal calon yang sudah mendaftar agar tetap berkoordinasi dengan Panitia Pilhut untuk memastikan kelengkapan berkas administrasi tidak ada lagi yang kurang.
Panitia juga menginformasikan, bahwa sejauh ini, sudah ada empat bakal calon Hukum Tua yang telah mendaftar.
Sesuai dengan urutan pendaftaran, mereka yang telah mendaftar adalah Adri Kembuan, Audy Wungkar, Wanda Manopo dan Michael Kumolontang.
Paulus juga mengingatkan, bahwa bakal calon yang telah mendaftar agar tetap menjaga batasan-batasan sosialisasi dan konsolidasi dengan pendukung masing-masing sebagaimana ketentuan yang ada.
“Yang paling penting yaitu, seluruh bakal calon diharapkan berkontribusi dalam mengarahkan para pendukungnya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuannya agar pesta demokrasi ini berlangsung dengan aman dan lancar,” harapnya.
