Langowan, BeritaManado.com — Pemerintah Desa Wolaang mencermati setiap calon penerima Bantuan Sosial (Bansos), baik yang berasal dari Kementerian Sosial RI dan juga Dana Desa.
Demikian dikatakan Hukum Tua Desa Wolaang Audy Wungkar saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/4/2020) malam.
Menurutnya, untuk Bansos yang akan menyusul ini, tim yang telah dibentuk berdasarkan perintah Bupati Minahasa sangat selektif untuk menentukan sasaran yang tepat peneriman Bansos tersebut.
“Kami memakai skala prioritas kepada setiap calon penerima, apakah dia janda, duda, bujang, keluarga, maupun mereka yang memiliki riwayat penyakit kronis dan kriteria lain yang ditentukan pemerintah,” jelas Hukum Tua Audy Wungkar.
Ditambahkannya, dalam Musyawarah Desa untuk menentukan data calon penerima Bansos bebera hari lalu, pemerintah dan tim yang ada tidak memberikan celah sedikitpun kepada nama-nama yang sudah diusulkan untuk menerima Bansos Pemerintah Pusat, namun terdaftar juga di calon penerima bantuan yang sama dari Dana Desa.
“Hal seperti ini kami putuskan harus ada satu yang dikorbankan dan sisa kuota yang ada dialihkan kepada warga yang memenuhi kriteria seperti disebukan diatas. Nanti dalam penyaluran Bansos Langsung Tunai ini semuanya akan didokumentasikan untuk menjaga transparansi penyaluran bantuan,” tantasnya.
Pihak Pemdes Wolaang sendiri berharap, masyarakat dapat memahami penjelasan mengenai penyaluran bantuan, dan apabila ada hal-hal yang perlu dikritisi, bisa disampaikan langsung ke Hukum Tua, Sekretaris Desa ataupun Perangkat Desa yang ada.
“Jangan mengadu di media sosial, karena hal itu berpotensi menambah rumit permasalahan. laporkan langsung jika memang ada keluarga yang terlewatkan dalam penyaluran bantuan beberapa waktu lalu dan nanti akan ditindaklanjuti,” katanya.
(Frangki Wullur)