Minut

Pemdes dan Masyarakat Watutumou III Buka Puasa Bersama di Masjid Al Ikhlas Denzipur

Hukum Tua Desa Watutumou III Intan Wenas bersama keluarga dan pimpinan Denzipur.
Hukum Tua Desa Watutumou III Intan Wenas bersama keluarga dan pimpinan Denzipur.

 

Airmadidi-Indahnya kerukunan antar umat beragama dibuktikan pemerintah dan masyarakat Desa Watutumou III Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), melalui buka puasa bersama yang digelar Jumat (16/6/2017) di Masjid Al Ikhlas Denzipur.

“Harapannya melalui kegiatan ini semakin mempererat silahturahmi, menjunjung tinggi toleransi umat beragama,” ujar Hukum Tua Desa Watutumou III Intan Rona Wenas.

ADVERTISEMENT
Buka puasa bersama Pemdes Watutumou III
Buka puasa bersama Pemdes Watutumou III
Buka puasa bersama wujud toleransi umat beragama.
Buka puasa bersama wujud toleransi umat beragama.

 

Intan menjelaskan, agenda buka puasa bersama merupakan satu dari empat program rutin pemerintah desa seperti perayaan ulang tahun desa, Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan ibadah pra natal.

Untuk buka puasa bersama, secara rutin dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Denzipur sebagai satu-satunya masjid di Desa Watutumou III.

Hadir pada kesempatan tersebut, seluruh perangkat desa di 8 jaga baik kepala urusan, kepala jaga dan maweteng, pimpinan dan anggota Denzipur 4/YKN Kalawat, Anggota DPRD Minut Nona Rimporok bersama suami yang juga merupakan oragtua dari Hukum Tua Desa Watutumou III, Ikatan Masyarakat Islam Minahasa Utara (IMIMUT), dan Ustad Warno sebagai pembawa tauzia Ramadhan.(findamuhtar)