
Langowan, BeritaManado.com – Pemerintah Desa Amongena Dua tetap memberikan prioritas bagi warga yang layak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahun 2025 ini.
Hal itu disampaikan Hukum Tua Desa Amongena Dua Jecklan Waworuntu kepada BeritaManado.com, Selasa (21/1/2025), usai melakukan Musyawarah Desa Khusus Penetapan
Menurutnya, hingga saat ini belum ada petunjuk dari Pemerintah Pusat untuk menghentikan pemberian BLT-DD kepada masyarakat kurang mampu.
“Seiring perkembangan sejak Pandemi COVID-19 lalu, maka kami melakukan mengevaluasi para penerima yang merupakan warga masyarakat kurang mampu berdasarkan tingkat kemampuan ekonomi warga yang dimiliki,” ungkap Waworuntu.
Ditambahkannya, untuk tahun 2025 ini yang diprioritaskan adalah keluarga kurang mampu yang berstatus janda dan duda serta yang memiliki riwayat penyakit kronis.
“Kami berharap bantuan yang akan diberikan ini dapat memberikan manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” harap Hukum Tua Jecklan Waworuntu.
(Frangki Wullur)
