Manado, BeritaManado.com — Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesungguhnya memiliki peran penting dalam mengarahkan kebijakan daerah.
Melalui berbagai komisi dan badan yang ada, AKD berfungsi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah, serta menyatukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai aturan.
Pengamat Politik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Taufik Tumbelaka menyoroti belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sulut Periode 2024-2029.
“Nah sekarang, anggota DPRD yang baru dilantik ini mau kerja apa kalau AKD ini belum terbentuk. Akhirnya yang terjadi adalah DPRD makan gaji buta di mana hak-haknya resmi harus dibayarkan namun belum bisa bekerja maksimal,” sorot Taufik Kamis, (7/11/2024) di kantor DPRD Sulut.
Menurut Taufik, dengan belum terbentuk ya AKD maka, hal itu memiliki dampak yang signifikan terhadap fungsi dan kinerja lembaga legislatif, terutama dalam proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan.
“Yang terjadi sekarang adalah terhambatnya penganggaran dengan molornya pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2025, sebagai penentu arah pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Taufik.
Lanjut Taufik, berbagai kemungkinan yang juga akan terjadi adalah terganggunya pengawasan terhadap eksekutif, isu-isu penting dari masyarakat mungkin tidak tertangani denga baik, bahkan respon terhadap masalah di daerah, seperti bencana, konflik sosial, atau pembangunan daerah, bisa tertunda, yang memperpanjang dampak negatif dari masalah tersebut.
“Ini akan menyebabkan stagnasi dalam fungsi legislatif, yang pada akhirnya merugikan masyarakat karena proses legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik menjadi tidak optimal,” terang Taufik.
“Ingat, hal ini juga akan melemahkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga ini,” sorot Taufik.
(Erdysep Dirangga)
Manado, BeritaManado.com — Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sesungguhnya memiliki peran penting dalam mengarahkan kebijakan daerah.
Melalui berbagai komisi dan badan yang ada, AKD berfungsi untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat daerah, serta menyatukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai aturan.
Pengamat Politik Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Taufik Tumbelaka menyoroti belum terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan DPRD Sulut Periode 2024-2029.
“Nah sekarang, anggota DPRD yang baru dilantik ini mau kerja apa kalau AKD ini belum terbentuk. Akhirnya yang terjadi adalah DPRD makan gaji buta di mana hak-haknya resmi harus dibayarkan namun belum bisa bekerja maksimal,” sorot Taufik Kamis, (7/11/2024) di kantor DPRD Sulut.
Menurut Taufik, dengan belum terbentuk ya AKD maka, hal itu memiliki dampak yang signifikan terhadap fungsi dan kinerja lembaga legislatif, terutama dalam proses pemerintahan dan pengambilan kebijakan.
“Yang terjadi sekarang adalah terhambatnya penganggaran dengan molornya pembahasan dan pengesahan APBD tahun 2025, sebagai penentu arah pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Taufik.
Lanjut Taufik, berbagai kemungkinan yang juga akan terjadi adalah terganggunya pengawasan terhadap eksekutif, isu-isu penting dari masyarakat mungkin tidak tertangani denga baik, bahkan respon terhadap masalah di daerah, seperti bencana, konflik sosial, atau pembangunan daerah, bisa tertunda, yang memperpanjang dampak negatif dari masalah tersebut.
“Ini akan menyebabkan stagnasi dalam fungsi legislatif, yang pada akhirnya merugikan masyarakat karena proses legislasi, pengawasan, dan pelayanan publik menjadi tidak optimal,” terang Taufik.
“Ingat, hal ini juga akan melemahkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga ini,” sorot Taufik.
(Erdysep Dirangga)