Sangihe, BeritaManado.com — Di masa adaptasi kebiasaan baru atau New Normal terkait pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sudah ada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs Djoli Mandak ketika bersua dengan awak media.
Senin, (28/9/2020).
“Tentunya hal ini sesuai dengan Edaran Keputusan 4 Menteri yang ada, dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Termasuk syarat-syarat kalau dilaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada zona hijau,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, syarat-syarat kalau dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah, yakni ada ijin dari pemerintah daerah setempat, mendapatkan ijin dari gugus tugas relawan di wilayah kampung dengan syarat-syarat ikuti protokol kesehatan ada tempat cuci tangan, pakai masker, jaga jarak.
Pula ada persetujuan dari orang tua, dan syarat lainnya.
“Sudah ada ijin dari pemerintah daerah, yakni pembelajaran tatap muka terbatas, dengan jumlah siswa 50 persen, dan dilakukan secara bergantian.
Waktu pelaksananaannya terbatas, untuk SD selama 120 menit, SMP selama 140 menit, tidak sama dengan tatap muka normal.
Kurikulum dibatasi hanya esensial atau penting saja yang diberikan,” sambungnya.
Menurut Mandak, mengingat keterbatasan jaringan dan sarana prasarana yakni Smartphone, dan keterbatasan guru-guru yang menguasau IT, pula kesulitan orang tua untuk mengajar anak didik di rumah, maka perlunya juga ada tatap muka. Makanya dilaksanakan sosialisasi dulu, tidak memaksakan kalau tidak ada ijin orang tua.
“Saat ini sudah berjalan bagus dan tetap dalam pengawasan, termasuk harus mengikuti protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker, jaga jarak. Untuk proses pembelajaran tatap muka terbatas ini sudah dilaksanakan sejak minggu pertama September 2020. Bahkan saat ini sudah ulangan pertengahan semester,” jelas Mandak.
Dia juga berharap, kelas jangan dibiarkan kosong, tetap dibuka, namun harus mengikuti protokol kesehatan, anak didik diantar dan dijemput orang tua.
“Juga tetap harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Sangihe, kalau berubah zona.
Bila ada yang diduga positif corona, maka secara otomatis di wilayah setempat proses pembelajaran tatap muka terbatas dihentikan,” tutupnya.
(Erick Sahabat)