Manado – Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM menegaskan terkait dengan pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung menjadi tugas dan tanggungjawab Bupati dan Walikota.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Wilayah XI Manado sebagai pelaksana pembangunan tol tersebut di lokasi pembangunan jalan tol di Minut, Rabu (20/01/2016).
Menurut Sumarsono maksud dan tujuan pertemuan tersebut untuk mengetahui sudah sejauh mana proses pembebasan lahan yang sudah terealisasi hingga saat ini, termasuk permasalahan atau kendala dalam proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat pemilik tanah.
Mengingat Presiden Joko Widodo sangat serius dengan proyek pembangunan jalan tol yang sedang dan sementara dibangun di berbagai daerah termasuk proyek pembangunan jalan tol di Sulawesi Utara.
“Karena itu perlu dilakukannya percepatan pembebasan lahan agar program pembangunan fisik yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai dengan target yang diprogramkan,” jelas Sumarsono.
Karena itu guna menuntaskan masalah tersebut, Gubernur minta agar BPJN melibatkan pemerintah kabupaten kota, seperti Bupati Minut dan Wali Kota Bitung dalam menuntaskan masalah yang dihadapi ini.
“BPJN jangan jalan sendiri, tapi harus melibatkan pemerintah daerah, karena merekalah yang mempunyai wilayah, sekaligus bisa membantu mensosialisasikan kepada warga pemilik lahan, tegas Dirjen Otda Kemendagri ini.
Manado – Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM menegaskan terkait dengan pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung menjadi tugas dan tanggungjawab Bupati dan Walikota.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Wilayah XI Manado sebagai pelaksana pembangunan tol tersebut di lokasi pembangunan jalan tol di Minut, Rabu (20/01/2016).
Menurut Sumarsono maksud dan tujuan pertemuan tersebut untuk mengetahui sudah sejauh mana proses pembebasan lahan yang sudah terealisasi hingga saat ini, termasuk permasalahan atau kendala dalam proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat pemilik tanah.
Mengingat Presiden Joko Widodo sangat serius dengan proyek pembangunan jalan tol yang sedang dan sementara dibangun di berbagai daerah termasuk proyek pembangunan jalan tol di Sulawesi Utara.
“Karena itu perlu dilakukannya percepatan pembebasan lahan agar program pembangunan fisik yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai dengan target yang diprogramkan,” jelas Sumarsono.
Karena itu guna menuntaskan masalah tersebut, Gubernur minta agar BPJN melibatkan pemerintah kabupaten kota, seperti Bupati Minut dan Wali Kota Bitung dalam menuntaskan masalah yang dihadapi ini.
“BPJN jangan jalan sendiri, tapi harus melibatkan pemerintah daerah, karena merekalah yang mempunyai wilayah, sekaligus bisa membantu mensosialisasikan kepada warga pemilik lahan, tegas Dirjen Otda Kemendagri ini.