Manado – Menjalani masa reses III tahun 2018 di Kelurahan Bumi Nyiur, Kota Manado, Minggu (2/12/2018), sejumlah aspirasi terangkat dan disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw.
Selain drainase yang tertimbun tanah akibat pengerukan di perumahan Citraland, masyarakat juga mengeluhkan lambannya proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Maengket akses Ringroad-Wanea.
“Bukannya kami tidak setuju pelebaran, namun proses pembebasan lahan tidak tuntas karena sebagian warga tidak sepakat dengan besaran ganti rugi,” jelas Hendrik Tompulu, mewakili warga setempat.
Lanjut Tompulu, keberatan warga soal jumlah nominal ganti rugi lahan bukan tanpa alasan.
“Kami minta mendapatkan hak yang layak karena kami punya sertifikat dan ijin bangunan. Kami pasti mendukung semua program pembangunan namun harus dilakukan sesuai mekanisme,” terang Tompulu.
(***JerryPalohoon)
Manado – Menjalani masa reses III tahun 2018 di Kelurahan Bumi Nyiur, Kota Manado, Minggu (2/12/2018), sejumlah aspirasi terangkat dan disampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw.
Selain drainase yang tertimbun tanah akibat pengerukan di perumahan Citraland, masyarakat juga mengeluhkan lambannya proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Maengket akses Ringroad-Wanea.
“Bukannya kami tidak setuju pelebaran, namun proses pembebasan lahan tidak tuntas karena sebagian warga tidak sepakat dengan besaran ganti rugi,” jelas Hendrik Tompulu, mewakili warga setempat.
Lanjut Tompulu, keberatan warga soal jumlah nominal ganti rugi lahan bukan tanpa alasan.
“Kami minta mendapatkan hak yang layak karena kami punya sertifikat dan ijin bangunan. Kami pasti mendukung semua program pembangunan namun harus dilakukan sesuai mekanisme,” terang Tompulu.
(***JerryPalohoon)