
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Parlindungan Tampubolon menyatakan, pembebasan lahan Bandara Miangas masih menunggu anggaran bantuan pemerintah pusat.
Tampubolon menambahkan, Pemprov telah mengalokasikan dana sekitar tujuh miliar rupiah untuk pembebasan lahan.
“Permohonan bantuan ini telah kami masukkan ke kementerian perhubungan,” kata Tampubolon, Kamis (29/11).
Dijelaskannya, saat ini masih ada sekitar 28 Hektar yang harus dibebaskan untuk pembangunan bandara Miangas.
“Karena itu kami berharap ada realisasi bantuan dari kementerian untuk menopang rencana ini,” kata Tampubolon.
Anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk pematangan tanah tahap pertama sebesar Rp 4 miliar, dan akan diselesaikan pada akhir tahun 2012 ini jelas Tampubolon.
Tapi demikian Tampubolon mengungkapkan berapa besarannya belum bisa dipastikan meskipun telah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami masih menunggu besaran anggaran tersebut. Memang kewenangan sepenuhnya untuk pematangan tanah bandara maupun fasilitas bandara sepenuhnya berada di kementerian, kami hanya membantu dalam koordinasi,” katanya lagi. (Jrp)
