Manado – Pembatalan posisi 20 Wakil Mentri Republik Indonesia oleh Mahkamah Konstitusi karena payung hukumnya inkonstitusional, dinilai pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut), Taufik Tumbelaka sebagai imbas Politik dagang sapi di Negara ini.
“Wamen itu ada, sebetulnya untuk menempatkan seorang profesional dan kompeten di suatu kementrian, karena mengingat posisi Mentri di Republik ini, tidak ditempati seorang profesional, melainkan jatah-jatah Parpol yang terjadi. namun sayangnya aturan hukumnya belum kuat hingga saat ini,” ujar Tumbelaka.
Mantan aktifis mahasiswa Universitas Dgajah Mada ini menambahkan, bahwa pada dasarnya, kekeliruan ini, tidaklah menjadi kesalahan Presiden, melainkan kesalahan para pembantu terdekatnya, yang merekomendasikan Wamen dengan aturan hukum tersebut.
“Akan lebih baik bilamana, Wamen tetap dipertahankan, dengan cara segera membuat aturan hukum baru, sehingga dapat memanyungi kembali para Wamen tersebut,” tukas Tumbelaka. (oke)