
Amurang—Pembangunan Kantor Bupati Minahasa Selatan, tahap pertama menelan Rp 6,9 miliar. Anggaran pembangunan tersebut tidak diambil dari APBD 2011. Namun, ternyata ada dugaan Pemkab Minsel tetap menganggarkan melalui APBD.
Selanjutnya, APBD 2012 ditetapkan Rp 1 miliar untuk penambahan penyelesaian kantor bupati Minsel. Dengan demikian, total anggaran dalam rangka penyelesaian Kantor Bupati Minsel mencapai Rp 7,9 miliar. Tetapi, Dinas PU Minsel tetap ngotot akan menambah anggaran Rp 6 miliar lagi.
Sekretaris Komisi II Andries Boy Rumondor, ST mengakui kalau pembangunan Kantor Bupati Minsel masih memerlukan dana segar lainnya. ‘’Yaitu, anggaran sebesar Rp 6 miliar. Nah, pernyataan kepala Dinas PU Minsel, Joutje Tuerah, ST Msi bahwa anggaran pembangunan Rp 6 miliar tersebut tak akan diambil dari APBD-P atau APBD 2013. Pernyataan Tuerah, bahwa Pemkab Minsel akan melakukan loby dengan pemerintah pusat terkait bantuan Rp 6 miliar,’’ ujar Rumondor.
Jadi, walau diakuinya pembangunan Kantor Bupati Minsel masih butuh anggaran Rp 6 miliar. Hal ini jangan diambil atau diusulkan atau juga ditetapkan melalui APBD-P atau APBD 2013.
‘’Sebab, pernyataan pak Tuerah akan diingat dan dicatat legislatif. Ingat lagi, APBD berjalan tak hanya membiayai pembangunan Kantor Bupati. Bahkan, masih banyak jalan rusak di Minsel yang lebih diprioritaskan. Kalau juga ternyata tetap diperjuangkan melalui APBD-P atau APBD 2013, maka saya akan menolak dengan keras,’’ tukas Rumondor dari Fraksi Partai Demokrat ini. (and)
