Manado, BeritaManado.com — Rancangan KUA PPAS 2021 yang dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado dengan TAPD, dalam pembahasan terdapat adanya data yang berbeda, Rabu(11/11/2020).
Data yang dibagikan ke Banggar berbeda dengan data dipaparkan atau dibacakan oleh Bapenda.
Terlihat adanya data realisasi PAD 2019 yang seharusnya Rp303 miliar malah berbeda menjadi Rp306 miliar dan dianggap terjadi kesalahan data.
“Realisai yang kami peroleh disini Rp303 miliar ,ini ada perbedaan data. Ingin saya tanyakan, yang benar sebenarnya data di kami atau yang dari Bapenda,” ucap anggota Banggar Royke Anter dari Fraksi Demokrat.
Sementara, anggota Banggar dari Fraksi Gerindra Benny Parasan, menduga dengan data berbeda ini ada apa-apa didalamnya.
“Kami curigai ada sesuatu didalamnya,” ungkap Beni Parasan.
Tetapi setelah diperiksa oleh Tim Anggaran Pendapatan Daerah Kota Manado, ternyata Sekretaris Bapenda telah salah membacakan data.
“Minta maaf, data yang benar itu ada ditangan Badan Anggaran DPRD Manado,” tandas Ketua TAPD Micler Lakat.
Akhirnya pembahasan dilanjutkan oleh pimpinan rapat Nortje Van Bone sebagai Wakil Ketua Banggar juga Wakil Ketua DPRD Manado.
“Diharapakan untuk kedepannya diperbaiki data dan diklarifikasi terlebih dahulu supaya tidak terjadi kesalahan seperti ini,” ucap Nortje Van Bone.
(Marleni Letunggula)